Omerta
![]() |
| Ilustrasi |
Ponsel saya kembali berdering, dari seorang teman. Tapi karena didera ngantuk kuat, saya pilih mengabaikannya saja. Apalagi sekarang sedang jam 02.00 dini hari. Saya berpikir mungkin salah tekan atau pesan yang tak begitu penting. Lalu panggilan kedua datang tak lama kemudian, dan lagi-lagi saya biarkan terlewat, memilih kembali tidur.
Dua hari terlewatkan dalam rutinitas harian saya, hingga kemudian datang kabar bikin tersentak. Teman saya, yang teleponnya tempo hari saya abaikan, kini terbaring di rumah sakit, collapse karena tekanan berat di tempat kerjanya. Saya menggali lagi ingatan, lalu tahu, dia mengidap psikosomatis, sebuah kondisi di mana beban mental menjelma rasa sakit fisik.
Pikiran saya mendadak tak karuan. Saya segera teringat panggilan dini hari itu. Bisa jadi, itu adalah saat-saat ia ingin ngobrol, meski tak bisa ketemu karena jarak yang jauh, ia sudah lama bekerja di luar kota.
Ini sering terjadi pada kami dulu, jika salah satu mengajak ke kedai kopi, kami saling mengerti dan ngopi tanpa harus membuka persoalan yang sebenarnya dihadapi, dan lama-lama, persoalannya ia ungkap dan saya hanya jadi pendengar. Dan selama ini, itu cukup.
Saya membayangkan betapa sepi perasaannya waktu itu, mencari topik pengalih perhatian di tengah malam, namun saya mengabaikannya tanpa pikir dalam-dalam.
Sejak itu, kami benar-benar berjarak. Saya hanya berulang kali mengirim pesan minta maaf, ia membalas santun, berterima kasih, namun traumanya itu saya yakini telah membuat relasi kami bersekat. Barangkali, saya tak lagi jadi teman yang bisa diandalkan dalam mendengar. Ya. Bisa jadi.
Kemudian, saya mulai bertanya-tanya, ada kejadian apa di tempat kerjanya? Kenapa seseorang yang saya kenal selama ini begitu berdedikasi, aktif, dan kencang menyuarakan masalah-masalah publik ini, justru terperosok dalam keadaan mental tertekan sampai fisiknya rontok?
Saya juga pusing dan bertanya yang lebih penting, apa ada sistem yang memungkinkan tekanan semacam ini terjadi, atau bisa jadi tersembunyi, khususnya di sebuah lembaga atau organisasi yang saya kenal cukup ‘selesai’ bicara nilai kemanusiaan?
Mungkin tak terlalu berlebihan jika saya pikir patronase tak cuma mengikis pelan namun tajam independensi dan akuntabilitas lembaganya. Namun juga krusialnya menjelma jadi katalisator bagi pembenaran atau pembungkaman kasus kekerasan, seperti kekerasan seksual, eksploitasi, penyingkiran peran di dalam struktur internal lembaga mereka sendiri.
Ironis jika satu entitas yang lahir dari semangat idealisme, yang diharapkan sebagai garda terdepan mendampingi penyintas dan kelompok masyarakat rentan, justru berubah menjadi lingkungan yang ‘gagal’ menjadi ruang aman bagi para anggotanya.
Yang saya tahu, patronase adalah semacam pola hubungan yang asimetris, di mana seseorang atau kelompok yang punya kuasa berlebih (patron) memberikan dukungan, perlindungan, atau sumber daya kepada seseorang lainnya atau kelompok bawahan (klien), dengan harapan timbal balik berupa loyalitas, atau dukungan.
Dalam konteks kasus teman saya, patronase dapat berupa akses ke jejaring eksternal, atau perlindungan politis dari aktor luar lembaga.
Patronase bisa jadi merupakan bentuk korupsi yang lebih tersembunyi, menurut Number Analytics. Sebab ia tak melulu soal transaksional berbentuk materil, tapi juga barter pengaruh.
Apa yang belakangan nyaring kita kenali sebagai klientelisme, tak lain wujud spesifik dari patronase, yang kadung berkonsekuensi pada ketergantungan yang mengikat. Di sini, hidup klien sangat bergantung pada lingkaran dan dukungan dari patron.
Saya kira tekanan ini mudah kita deteksi. Sebagian besar lembaga masyarakat berjuang dalam keterbatasan finansial. Dalam relasi ini (donatur dan lembaga), setiap kucuran bantuan dari patron adalah oksigen yang menghidupkan kerja-kerja yang nyata, mengupahi pekerjanya, dan menjaga keberlangsungan lembaga.
Ketika ancaman sekecil apa pun dianggap mimpi buruk kolektif, di sini lah, saya percaya, masalah dimulai.
Jika saya sempat bertemu dan ngobrol serius (dan tak mungkin terjadi sejak saya dan teman saya sangat berjarak), saya membayangkan skenario pahit diungkapnya: atasan yang punya posisi krusial di organisasi, yang dekat dengan patron, jadi pelaku kekerasan seksual misalnya, atau mungkin dalam kasus eksploitasi staf.
Ujung-ujungnya, muncul tekanan untuk menjaga nama baik organisasi, meski kalimat intimidatif itu benar-benar tak masuk akal.
Baru-baru saja, saya sendiri mendengar satu kasus tak jauh dari sini, tentang pimpinan, yang terjebak dalam dilema moral antara melindungi korban dan memastikan nama baik organisasi, seringkali memilih yang terakhir (apalagi kalau bukan permisif pada pelaku dari kalangannya sendiri).
Dalihnya selalu sama, jika kasus ini terkuak, “kita akan kehilangan pendanaan, program terancam, dan kepercayaan orang akan runtuh”, dan apapun yang jadi pembenaran pragmatis yang paling kejam.
Penting pula saya renungi lagi, patronase ini secara diam-diam telah melanggengkan kultur "omerta", atau hukum bungkam.
Korban kekerasan, atau siapa saja yang mengetahui kebusukan di internal dan bisa mengungkapnya, bakal terantuk dinding ketakutan. Suara mereka dianggap bisa mengancam stabilitas organisasi dan relasi baik dengan patron.
Dalam banyak kasus lain, saya melihat korban kerap jadi pihak yang dipersalahkan. Kesaksian mereka diragukan, dituduh lebay, provokator, hingga tudingan dirinya seorang pengidap sakit mental– yang karena itu pengakuannya tak perlu diindahkan.
Banyak juga yang diancam dengan konsekuensi personal (pemihakan terhadap korban dianggap berkhianat) jika bersikeras membawa kasus ini ke permukaan.
Tak jarang pula, lingkaran dalam organisasi --yakni mereka yang paling diuntungkan dari jejaring patronase ini— bakal memainkan fakta, mengendalikan narasi demi melindungi pelaku. Siasat ini muncul supaya organisasi terlihat tetap bersih dilihat dari luar.
Mungkin sepintas terlihat menguntungkan bagi elit di internal lembaga. Tapi dalam banyak kasus, pelanggengan patronase ini pelan-pelan dapat mengikis kompas moral kelompok secara bertahap. Kompromi yang berlarut-larut pada lingkaran semu macam ini bakal mengubah esensi, nilai pun jadi kabur.
Keberanian untuk menyuarakan keadilan dan berdiri di sisi korban, akan luntur, berganti dengan ambisi untuk mendukung karena kalkulasi kepentingan pribadi. Hanya mengandalkan rasa suka tidak suka, dan lupa pada profesionalitas lembaga dan loyalitas pada nilai-nilai organisasi.
Kekerasan tidak lagi dilihat sebagai pelanggaran etik. Setiap perilaku buruk elite lembaga akan selalu dilihat sebagai masalah internal yang harus (saya ngilu menyebutnya) "diselesaikan secara kekeluargaan".
Ia membentuk pola yang lancung di dalam organisasi dan memaksa semua yang ada di dalamnya untuk: mendiamkan, menutup-nutupi, dan… menormalisasinya.
Politik patronase ini barangkali bisa saya anggap sebentuk kooptasi paling halus tapi mematikan. Entitas yang lahir dari semangat independensi dan keberpihakan pada keadilan, misalnya, pelan-pelan bisa berubah menjadi alat yang melayani kepentingan pihak lain.
Orang-orang di dalamnya mungkin masih akan terus menyandang reputasi sebagai pengemban misi mulia, tetapi tindakan mereka justru mengukuhkan sistem yang ingin mereka lawan.
Saya pikir, kita tak kekurangan cerita bahwa di Indonesia pasca-reformasi, beberapa yang dulunya merupakan figur masyarakat sipil, belakangan juga terjaring ke dalam aras politik praktis, dan tak sedikit yang dengan cepat masuk ke dalam lingkaran kekuasaan dan berpotensi jadi pribadi kompromistis.
Siapa pun, potensial jadi pelaku. Bahkan saya pun harus berkaca pada diri saya sendiri.
Pada skala yang lebih besar, semisal tentang relasi elemen sipil dan kekuasaan sendiri, Ward Berenschot (2018) pernah mengungkap bahwa ketika kontrol ekonomi dan sumber daya terkonsentrasi di tangan segelintir patron, ruang publik dan kemampuan masyarakat sipil untuk mengawasi kekuasaan akan terhambat.
Ward berkaca dari pengalaman di Indonesia terkait ekonomi politik klientelisme, di mana banyak organisasi sulit mendapatkan pendanaan independen dan rentan menghadapi konsekuensi jika mengambil sikap kritis.
Juga mengutip Chandan Deuskar dalam Clientelism and Planning in the Informal Settlements of Developing Democracies, hal semacam tadi berakibat pada masyarakat (klien) yang terkunci dalam ketergantungan. Tak pelak, mobilisasi sosial bakal terhambat, dan menumpulkan kemampuan negara untuk menyediakan layanan publik secara adil.
Setiap suara kritik, termasuk dari korban, dianggap sebagai lawan. Siapa pun yang berani mengusik stabilitas semu yang dibangun oleh patronase akan dicap sebagai pembangkang, tidak loyal, atau ingin menjatuhkan.
Ini adalah cara sistem patronase membersihkan diri dari ‘virus’ yang mengancam. Deuskar juga menggambarkannya sebagai ‘dominasi tersebar’ (dispersed domination) melalui patron-clientelism, yang merasuki hubungan antara negara dan entitas sipil, mengubah relasi yang seharusnya setara namun kemudian mewujud hierarki yang penuh kepatuhan.
Ketika mekanisme pengawasan internal nirfungsi, dan suara-suara jujur dibungkam, maka kekerasan akan menemukan tempatnya untuk tumbuh subur, tanpa akuntabilitas.
Saya terus berefleksi pada proses ini. Politik patronase tidak hanya sekadar merusak independensi. Jauh lebih dalam, ia mengubah lembaga menjadi enabler kekerasan.
Saya percaya, kita perlu menggugah pikiran ini. Berada dalam ruang bersama yang tumbuh dengan banyak orang di dalamnya, kita harus menuntut akuntabilitas yang lebih tinggi.
Berbenah, mengupayakan lingkungan yang aman, dan keberanian menindak pelaku harusnya sudah tegas sejak di pikiran. Jika tidak, “rumah" yang seharusnya aman itu bakal terus meredam perih orang-orang di posisi subordinat, dibungkam hegemoni patronase. []

-2.jpg)

Komentar
Posting Komentar