Jalin Ingatan

“Setengah sadar, dengan darah mengucur deras, saya terus berlari sambil menggendong bayi saya,” ujarnya lirih. Pria ini masih ingat betul bagaimana rumah tuhan, jadi ladang jagal, kala itu. Liquica berkabung lama.

Dinding salah satu ruang penjara dan tempat penyiksaan para tahanan di Comarca Balide, Dili, yang kini menjadi Kantor Centro Nacional Chega (CNC)
Dinding salah satu ruang penjara dan tempat penyiksaan para tahanan di Comarca Balide, Dili, yang kini menjadi Kantor Centro Nacional Chega (CNC).



***

Masih lekat dalam ingatan, kontroversi yang mencuat saat pembongkaran situs Rumoh Geudong, Aceh pada Juni 2023 silam. Otoritas setempat, pelaksana tugas Bupati Pidie menegaskan pembongkaran itu untuk mencegah dendam generasi terhadap riwayat kekerasan di situs tersebut, yang segera pula, dikritik keras masyarakat dan elemen sipil di Aceh. 

Berbagai pihak menilai tindakan itu telah mengabaikan nilai sejarah situs Bilie Aron, Geulumpang Tiga, Pidie tersebut. Semasa pemberlakuan Daerah Operasi Militer di paruh awal 1990-an, Rumoh Geudong jadi simbol dari penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, dan eksekusi warga sipil yang dicurigai terkait dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Pembongkaran bangunan terjadi hanya beberapa hari sebelum Presiden Joko Widodo meresmikan kick-off penyelesaian pelanggaran HAM (PPHAM) berat secara non-yudisial di Aceh, pada Juni 2023. Pemerintah secara sepihak membersihkan area situs sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan rekomendasi PPHAM.

Namun, langkah ini kadung dikritik karena tampak terburu-buru, tanpa pelibatan bermakna dari masyarakat setempat. Sehingga yang paling ditakutkan, pembersihan itu bakal menghilangkan bukti sejarah penting yang berperan dalam memorialisasi kekerasan di Aceh.

Koalisi masyarakat sipil, dalam pernyataan resminya, menentang pembongkaran. Penghancuran Rumoh Geudong disebutnya dapat melemahkan perjuangan korban terhadap keadilan dan mengaburkan jejak pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu. 

Menurut mereka, situs ini seharusnya dipelihara sebagai pengingat dan edukasi bagi masyarakat tentang kekejaman yang terjadi, bukan dihancurkan demi kepentingan perhelatan atau rekonsiliasi yang dinilai kurang komprehensif.

Saya cermati lagi, ini sejarah yang sebenarnya belum terlalu lama kita lalui, tentang pelanggaran HAM, terutama di masa Daerah Operasi Militer (DOM), dalam rentang 1989-1998. Ini perihal masa-masa paling menyakitkan bagi masyarakat Aceh. Situs Rumoh Geudong salah satu saksi bisu, di mana tentara menyiksa, membunuh hingga menghilangkan paksa warga sipil yang diduga terkait dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam ringkasan laporannya ‘Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis lainnya’ mengungkap pola sistematis dari kekerasan yang diorganisir tentara, serta penggunaan ruang khusus untuk interogasi brutal dalam pos tersebut.

Tak jauh seperti muatan cerita penjajahan kolonial Belanda dalam buku-buku sejarah kita di sekolah, kekerasan itu padahal baru terungkap dua dasawarsa lalu. Saya coba refleksikan, bagaimana kita mengingat peristiwa ini? Dan bagaimana pula ingatan ini tetap hidup demi korban?

Dalam proses keadilan transisi, memorialisasi penting menunjukkan tahapan dalam situasi pascakonflik, yang selain berfokus pada pemulihan korban, juga setahap upaya membentuk kesadaran kolektif masyarakat. Yilmaz (2010) dalam kajiannya tentang memorialisasi sebagai seni ingatan, menekankan bahwa memorial bukan sekadar tugu atau bangunan, tetapi sebuah bentuk representasi mental yang mengabadikan pengalaman penderitaan korban [2]

Memorialisasi dapat berbentuk museum, monumen, hingga ritual atau narasi yang diwariskan secara lisan. Sebentuk memorial, menurutnya, tak hanya sekadar benda yang dipandang. Tapi juga sarana yang membawa seseorang, atau komunitas, mengalami kembali emosi dan makna peristiwa masa lalu​. Sementara bagi orang-orang yang menyambanginya, ada semacam 'jembatan' pertautan antara masa lalu yang tak dapat lagi dijamah, dengan konteks yang dirasakan langsung di masa sekarang.

Konsep seni ingatan, menunjukkan bagaimana ruang-ruang dan bangunan berfungsi dalam mengurai ingatan kolektif dan melibatkan masyarakat dalam dialog sejarahnya. Dalam konteks Aceh, Rumoh Geudong misalnya, ini berarti tak cuma soal tugu peringatan, tapi juga ruang di mana masyarakat bisa berbagi cerita mereka dan menghidupkan kembali memori kolektif. 

Di sini pertautan antara yang lalu dan kini, terjadi. Yilmaz menyebutnya ars memoriae, di mana sebuah memorialisasi mampu merangsang publik terhubung dengan konteks sejarah yang lebih luas. Saya kira, Rumoh Geudong penting dilihat sebagai titik pijak dalam memahami skala dan struktur yang sistematis dari satu rentang penerapan operasi sandi Jaring Merah di Aceh. 

Difungsikannya pos sattis nyaris di seluruh kecamatan waktu itu, mengungkap strategi militer terkait pola kontrol dan represi terhadap warga di kampung-kampung. Praktik penculikan, yang berlanjut interogasi penuh siksaan, hingga penggiringan tawanan dari satu pos ke pos lain, bahkan melintasi kabupaten, memantik penjelasan lebih dalam tentang bagaimana operasi itu dijalankan. 

Maka dari situs kekerasan Bilie Aron itu, 'peta mental' dapat kita susuri langkah demi langkah untuk memahami pola dan tujuan dari DOM di Aceh. Kita beranjak dari lokasi fisik, lalu berkaitan ke representasi ingatan kolektif, hingga ke pola besar dari sejarah operasi militer yang mempengaruhi kehidupan masyarakat sipil hingga ke tahun-tahun jahanam berikutnya --penuh dengan deretan operasi militer lainnya: operasi pemulihan keamanan, darurat militer dan seterusnya. 

Dari situ lah, memorialisasi diyakini sebagai representasi simbolik, karena bisa merangkum pola kekerasan di Aceh yang berlangsung dalam rentang waktu panjang dan sistematis. 

Di sisi lain, ingatan kolektif juga mempertahankan identitas sosial dan memberi kesempatan bagi komunitas untuk bersama-sama mengatasi trauma[3]. Fischer dan O’Mara menjelaskan soal kerangka hubungan antara ingatan bersama (common memory), identitas, dan agensi dalam memorialisasi. Tiga hal itu menunjukkan bagaimana ingatan dapat memperkuat solidaritas kelompok dan memberikan makna sosial yang berdampak pada tindakan kolektif.

Pertama tentang ingatan bersama, di mana setiap individu dalam komunitas berbagi kenangan tentang pengalaman yang dihadapi bersama. Seperti keyakinan penyintas tentang Rumoh Geudong, yang kemudian mengikat kebersamaan di antara mereka tentang penderitaan akibat seluruh kekerasan yang pernah terjadi di dalamnya. Ingatan ini, berfungsi untuk menguatkan keterhubungan sosial, yang kemudian mengajak masyarakat ikut memahami masa lalu dan dampak-dampaknya secara meluas.

Melalui ingatan yang sama itu, lalu terbentuk identitas kolektif. Sejarah kelam yang dialami bersama membangun identitas sosial yang kuat pada penyintas dan masyarakat sekitar yang mengetahui riwayat kekerasan Rumoh Geudong. 

Dalam satu panel diskusi bertema Preventing Violence: Community Reconciliation and Survivor-led Initiatives in Asia Pacific di Timor Leste, 29 Agustus 2024, saya mewakili KontraS Aceh mempresentasikan pembelajaran rekonsiliasi pascakonflik di wilayah Gayo, Aceh. [Ist]

Dengan memorialisasi seperti tugu peringatan, komunitas mendapatkan simbol visual yang memperkuat jati diri mereka sebagai kelompok yang pernah mengalami represi dan memiliki semangat resiliensi. Identitas ini dasar dari kesadaran sosial yang tidak hanya menghargai masa lalu, tapi juga membentuk nilai yang dirasa penting untuk diwariskan kepada generasi berikutnya, terutama mereka yang belum sama sekali terpapar atau sangat berjarak dengan konflik Aceh.

Sementara agensi dilihat sebagai dorongan bagi komunitas dalam bertindak didasari nilai-nilai yang lahir dari pengalaman dan identitas kolektif mereka. Di Aceh, memorialisasi memupuk kesadaran akan pentingnya perdamaian dan keadilan transisi. 

Sejatinya di tahap pemahaman ini, komunitas dan masyarakat mulai terdorong berjuang melawan impunitas agar tidak terjadi keberulangan. Agensi jadi tahapan di mana memorialisasi jadi alat aktif bagi masyarakat dalam mengadvokasi perubahan. 

Maka, dalam kerangka utuh tadi, ingatan kolektif telah bertransformasi menjadi dorongan untuk bertindak dan menciptakan masa depan yang peka dalam memaknai masa lalu. Dan dalam satu kesadaran bersama terkait hal-hal yang belum selesai saat ini, maka ia jadi narasi yang disepakati untuk terus diperjuangkan.

Ingatan semacam ini, ketika dikelola dengan tepat, maka bisa menjadi alat mengedukasi generasi muda. Namun memang, pemerintah seharusnya terlibat dalam proses ini. Keseriusannya bisa dilihat dari dukungan serta kemauan politik untuk mengakui kebenaran masa lalu.

Di sini saya kira, letak tantangannya. Aspek yang paling sering terabaikan dalam memorialisasi, adalah pengungkapan kebenaran secara penuh. Para korban di Aceh, masih belum mendapat pengakuan dan permintaan maaf atas apa yang terjadi selama penerapan operasi militer. Semisal, banyak situs-situs yang hendak diabadikan korban, namun dilarang untuk mematri nama-nama pelaku.

Sementara konteks keadilan transisi menekankan bahwa memorialisasi harus mencakup komitmen negara untuk menyediakan pemulihan, baik secara hukum, maupun reparasi fisik dan psikis kepada para korban dan keluarganya. Inisiatif memorialisasi di masyarakat bakal lebih efektif jika didukung oleh pengakuan resmi. Sehingga ia tidak sekadar menjadi pengingat bagi korban, tetapi juga sebagai pencegahan keberulangan kekerasan di masa depan.

Di banyak negara, memorialisasi jadi bagian integral dari keadilan transisi pasca-konflik. Upaya memorialisasi juga membantu proses rekonsiliasi, merajut damai di tingkat komunitas untuk memastikan kekerasan serupa tak terulang lagi. Secara psikologis, memorialisasi berperan dalam proses penyembuhan, memberi kesempatan bagi para penyintas dan keluarga korban untuk mengatasi trauma melalui pengakuan publik dan penghormatan terhadap penderitaan yang dialami.

Beberapa negara bekas konflik telah menerapkan sejumlah bentuk memorialisasi, yang selain untuk menghormati ingatan para korban, tetapi juga berperan dalam proses pendidikan masyarakat. 

Di Jerman, tragedi Holocaust di masa lalu dikenang lewat pembangunan Museum Holocaust di Berlin dan monumen-monumen kecil di berbagai kota, yang disebut stolpersteine. Bentuk memorialisasi ini membawa ingatan ke ruang-ruang sehari-hari, mengingatkan masyarakat setempat akan pentingnya melawan kebencian dan diskriminasi. 

Sementara di Rwanda, yang pernah didera genosida pada tahun 1994, dibangun Genocide Memorial di Kigali yang tidak hanya sebagai tugu peringatan tetapi juga museum pendidikan bagi pengunjung, terutama generasi muda. Memorialisasi itu menyiratkan pesan sejarah, betapa berbahayanya kebencian etnis dan bagaimana pentingnya rekonsiliasi sebagai cara untuk membangun masa depan yang lebih baik.

Kenangan dari Timor

Pada akhir Agustus lalu, saya berkesempatan datang ke Timor Leste untuk mengikuti serangkaian kegiatan seminar regional. Momen ini mempertemukan pengalaman dari beberapa negara seperti Indonesia, Thailand, Myanmar, Timor Leste dan negara sekitar lainnya, tentang proses perdamaian dan keadilan transisi.

Saya cukup terkesan ketika berkunjung ke sejumlah lokasi situs kekerasan di Timor Leste. Seperti yang kita tahu, setelah merdeka dari Indonesia lewat jalan referendum pada tahun 1999, negara ini menempuh satu proses panjang keadilan transisi, termasuk di dalamnya upaya memorialisasi untuk menghormati korban dan mendokumentasikan kekejaman yang pernah terjadi selama puluhan tahun.

Saya saat mengikuti agenda kunjungan ke eks Comarca Balide, yang diinisiasi oleh Asia Justice And Rights (AJAR).

Dibentuknya komisi penerimaan, kebenaran, dan rekonsiliasi Timor Leste (CAVR), bekerja di antaranya untuk mendokumentasikan pelanggaran HAM berat selama periode pendudukan Indonesia. Dari proses tersebut, CAVR menghasilkan laporan berjudul Chega!yang artinya "Cukup!", sajian laporan tebal lima jilid yang mengungkap kebenaran sejarah kelam di Timor serta rekomendasi pemulihan bagi korban.

Dari mengitari seisi kantor Centro Nacional Chega (CNC) yang dulunya bekas penjara sekaligus tempat penyiksaan tahanan, kami juga sempat menyambangi lokasi tragedi pembantaian massal tahun 1991 di Santa Cruz. Serta, yang paling emosional bagi saya secara personal, saat bertemu saksi hidup tragedi pembantaian di Gereja Liquica tahun 1999. 

Sepanjang pertemuan, lelaki paruh baya itu berkali-kali menyeka air mata dan suaranya parau saat mengisahkan ulang dirinya yang nyaris meregang nyawa, saat tengkuknya ditebas gerombolan milisi pro-Indonesia yang menyerang gereja tersebut.

“Dalam keadaan setengah sadar, dengan darah yang membasahi sekujur tubuh, saya waktu itu terus lari sambil menggendong anak saya yang masih balita,” ujarnya. Saya terdiam cukup lama menyimak detail saat pria itu memandu kami dari teras, lalu masuk ke ruang-ruang di dalamnya. Ia masih ingat betul bagaimana rumah tuhan, sontak jadi ladang jagal, kala itu.

Saya menarik nafas. Dari korban lah kita menyadari banyak hal. Memorialisasi tak cuma berfungsi sebagai simbol penghormatan. Dari situs Liquica, saya memahami bahwa memorialisasi benar-benar sebagai ruang refleksi bagi pengunjung untuk memahami kondisi penyintas saat ini. Setidaknya itu yang saya rasakan sebagai warga Aceh yang turut terimbas konflik, hingga terhubung erat dengan situs seperti ini. 

Masyarakat sipil di Timor Leste telah berupaya menjadikan memorialisasi sebagai media untuk menjaga sejarah kolektif sekaligus alat untuk mendorong rekonsiliasi dan keadilan bagi korban, meski jalannya pun masih panjang.

Namun pelan-pelan, tersemat harapan yang sangat dalam, agar di Aceh, pendekatan serupa dapat diterapkan untuk memastikan pengalaman pahit korban diakui dan dihargai, serta dipahami oleh generasi selanjutnya.

Tentu rutinitas yang selama ini dijalankan tiap tahun oleh komunitas korban di Beutong Ateuh, korban tragedi Simpang KKA Aceh Utara, keluarga korban penyerangan Sedie Jadi di Bener Meriah, hingga doa yang dipanjatkan ratusan keluarga korban Rumoh Geudong di Pidie, tak lain adalah cara merawat ingatan dengan reflektif. 

Ini barangkali yang kuat melatari dalih pemberangusan ingatan lewat pembongkaran situs sejarah, seperti di Gampong Bilie. Betapa pun piciknya tindakan itu, maka sayup-sayup harapan yang belum mati dalam rutinitas doa dan ziarah para penyintas, saya yakin, telah melampaui ketidakberdayaan mereka atas laju impunitas yang kian bergeming.



[2] Ulasan “Memorialization as the Art of Memory: A Method to Analyse Memorials” (Ahenk Yilmaz, Yasar University: 2010)

[3] Ulasan "Neural, Psychological, and Social Foundations of Collective Memory: Implications for Common Mnemonic Processes, Agency, and Identity" (Vanesa Fischer and Shane M. O’Mara, Dublin University)

Komentar