Menegah Bias si Juru Kabar

"Apa yang membuat identitas (terhadap perempuan) ini langgeng selama puluhan tahun di industri media, tak lain karena ruang redaksi yang dikontrol oleh laki-laki," kata Manggala Nayahi.

Beberapa judul berita yang menampang di halaman depan Serambi Indonesia paruh awal 2016 silam, menarik perhatian Desi Badrina. Ketika itu, ia tengah sibuk dengan pengajuan proposal skripsi di Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry, Banda Aceh.

“Ada beberapa judul yang menarik buatku, dan ini berkaitan dengan framing (pembingkaian) berita tersebut,” kenang Desi saat ditemui akhir pekan lalu, September 2020.

Sejumlah edisi dibacanya, seperti yang terbit pada 21, 22, dan 26 Januari. Desi mendapati beberapa judul, ada ‘Empat Wanita Bobol Dua Bank’, ‘Dua Pembobol Bank Kabur’, dan ‘Orang Dalam Ikut Bobol Bank’. Desi menjelaskan, berita-berita ini rangkaian reportase mengenai empat perempuan yang memalsukan 92 data pemohon kredit. “Kredit tersebut cair 12,8 milyar di Bank Mandiri dan Bank Aceh dalam kurun 2011-2015,” singkatnya tentang latar berita tersebut.

Setelah itu, Desi juga menyoroti berita lainnya tentang perempuan yang nangkring di headline Serambi bulan berikutnya di tahun yang sama. Pada Februari, misalnya, Desi menemukan liputan ekslusif di halaman depan berjudul ‘Banyak Istri Minta Cerai’.

“Ini saya jadikan penelitian, mengapa beberapa pemberitaan terkait perempuan yang berhasil masuk headline Serambi dalam rentang itu rata-rata bernada negatif,” kata dia.

Desi agaknya tepat menjadikan Serambi Indonesia --media nomor wahid di Aceh, sebagai bahan penelitian skripsinya. Tugas akhir untuk menyudahi perkuliahan strata satu ini tentu menuntut sumber penelitian resmi, yang dalam hal ini, media yang sudah terverifikasi Dewan Pers.

Sementara itu, ratusan media massa di Aceh, termasuk media daring, tumbuh subur. Yang memprihatinkan, sebagian besar media-media ini tidak terverifikasi. Akibatnya produk berita yang muncul di masyarakat kerap menerabas kaidah-kaidah jurnalistik. Ancaman disinformasi pun meruak, sementara dengan status media yang tak jelas, akan sulit menakar pertanggungjawabannya dalam memberi informasi kepada publik. Konon lagi bicara soal perspektif, yang bahkan di sejumlah media mainstream pun kerap menuai kritikan.

Dari serangkaian hal yang jadi sorotan, perspektif gender di media massa  krusial dalam pembentukan opini publik. Absennya cara pandang ini sedikit banyak mempengaruhi tingkat sensitifitas masyarakat dalam menyikapi masalah perempuan. Salah satu indikasi bahwa media massa tidak sensitif gender, tampak pada caranya melanggengkan stereotip.

Dalam banyak pemberitaan tentang perempuan, stereotip melekat sedemikian rupa. Jika kita simak Tribun, akan ditemukan judul-judul berita seperti ‘Detik-detik Polisi Gerebek Acara Pesta DJ, Belasan Wanita Cantik Turut Ditangkap’, ‘Wanita Ini Jual Teman ke Pria Hidung Belang, Tarifnya Capai Rp 2,5 Juta Tiap Kencan’, atau ada juga kata ‘cantik’ yang dipadankan dengan kalimat judul yang tampak berkonotasi positif, seperti ‘Wanita Cantik, Priestly Tandaju Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan’, ‘Foto KTP Cewek Ini Viral karena Kelewat Cantik, Beginilah Tampakan Wajahnya Sehari-hari, sampai ‘Wanita Cantik Livinia Lomboan Harapkan Pilkada Berlangsung Damai’.

Judul sejenis bisa kita temukan di banyak media, biasanya membubuhkan ‘Gadis Cantik Ini....’, dan kadang dilanjutkan dengan sederet prestasi, kadang juga sensasi. Namun letak masalahnya tentu bukan pada subjek yang diberitakan, melainkan bagaimana cara media mengobjektifikasi perempuan dengan padanan ‘cantik’, yang seringkali citranya sengaja dibentuk semata untuk fantasi dan hasrat laki-laki. Terbangun kesan, bahwa cantik menjadi faktor penentu perempuan bisa muncul di media massa.

Degina Adenessa dari Jejaring Mitra Kemanusiaan (JMK)-Oxfam, pernah menyebut industri media termasuk propagandis terdepan dalam mengkampanyekan stereotip yang memproyeksikan pola pikir masyarakat pada tubuh dan seksualitas perempuan. Stereotip sebagai pandangan yang menggeneralisir sesuatu secara berlebihan menggunakan daya pikir yang rendah, juga kerap dipicu ketimpangan relasi kuasa. Inilah yang sedang menimpa perempuan.

“Media yang sejatinya memiliki peran membentuk opini publik dan melakukan advokasi baik secara litigasi maupun non litigasi untuk menguatkan advokasi yang berkeadilan gender khususnya dalam memperjuangkan kesetaraan dan keadilan gender, malah melestarikan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan,” tulisnya dalam Antara Media Massa dan Tubuh Perempuan di Kumparan, Maret 2020.

Menurutnya, jurnalis harus membangun ruang afirmasi untuk memerangi bias gender dalam pemberitaan media. Stereotipe tadi, hanya bisa diminimalisir jika wartawan memiliki perspektif gender yang baik. “Wartawan harus melihat perempuan sebagai manusia, bukan objek,” tegasnya.

Dalam artikel Pencitraan Perempuan oleh Media: Eksploitasi Tubuh Perempuan sebagai Objek Kepuasan Lelaki, Manggala Nayahi menelaah relasi antara berita media dan persepsi pembaca tentang perempuan dalam teori objektifikasi. Teori yang dikembangkan oleh Fredrickson dan Roberts (1997) ini membahas tubuh perempuan dalam konteks sosiokultural. Mereka menyebut bahwa perempuan tengah berada dalam budaya dimana tubuh mereka "dilihat, dievaluasi, dan selalu berpotensi diobjektifikasi”.

Pendapat ini menegaskan proses yang sirkular, bahwa kultur dalam masyarakat dan penggambaran media saling mempengaruhi satu sama lain. Pandangan masyarakat umum tentang perempuan diolah media karena dianggap sebagai persepsi awam (karena itu dianggap normal), lalu direproduksi kembali dalam bentuk konten. Apa yang dibaca masyarakat kemudian, itulah yang jadi rujukan untuk membenarkan persepsi mereka.

Meretas Batas Semu

Manggala juga mencontohkan, bagaimana iklan parfum laki-laki, iklan mobil mewah sampai industri film akrab dengan pelanggengan stereotip tentang perempuan. Produk-produk ini menjejali segala platform. Ia dominan menyesaki bermacam konten, dari siaran berita hingga gim anak-anak. Terpolanya bangunan stereotip yang patriarkis ini, secara perlahan meruap ke ruang kognitif, lalu membentuk persepsi tentang identitas perempuan.

Menurutnya, media membentuk identitas ini dengan sewenang-wenang. Apa yang disajikan media, kata Manggala menyitir teori Looking Glass Self-nya Charles Harton Cooley, telah menyuburkan persepsi tentang perempuan. Perempuan lalu meyakini bahwa persepsi itu sebagai identitasnya. “perempuan mengetahui identitasnya berdasarkan label yang diberikan media terhadapnya.”

Musabab berikutnya yang ditulis Manggala juga menarik disimak. Apa yang membuat gambaran identitas ini langgeng selama puluhan tahun di industri media, ungkapnya, tak lain karena ruang redaksi yang dikontrol oleh laki-laki. Ruang itu mengendalikan bagaimana berita dibingkai, bagaimana diksi dan struktur berita itu harus disusun dari judul, headline sampai isinya, siapa yang harus menjadi narasumbernya, dan di halaman mana berita itu hendak diletakkan.

Menanggapi itu, peningkatan proporsi perempuan di meja redaksi diyakini salah satu solusi, selain wawasan pengarusutamaan gender di kalangan jurnalis, tentunya. “Ini penting untuk membangun perspektif yang lebih adil dalam membingkai perempuan di media,” ungkap Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kemen PPPA, Indra Gunawan dalam satu sesi diskusi virtual, Agustus lalu.

Hingga kini, ia melanjutkan, masih sedikit jurnalis perempuan yang menempati posisi penting dalam pengambil keputusan di redaksi. Apalagi, stereotip kepada jurnalis perempuan juga kerap membuat mereka sulit mendapat jabatan. Timpangnya proporsi dan pemahaman ini, berakibat pada tidak terakomodirnya perempuan yang ingin menyuarakan perspektifnya terkait isu publik. Sementara, Indra mengaku saat ini makin banyak persoalan yang terkait langsung dengan perempuan, terutama yang paling hangat soal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

“Dan jangan kesampingkan juga soal dampak Covid-19 terhadap perempuan dan anak, angka kematian ibu, perkawinan anak, diskriminasi buruh dan pekerja perempuan,” lanjut Indra.

Dalam perspektif gender, menurut pemimpin redaksi IDN Times, Uni Lubis, menulis berita sebenarnya butuh lebih dari sekedar menaati etika yang tertera dalam Kode Etik Jurnalistik. Ia menekankan satu acuan lagi, yakni empati.

“Karena empati, maka kita sebagai jurnalis akan lebih hati-hati,” imbuh Uni di laman pribadinya, unilubis.com pada 2017 silam.

Ia mengulas beberapa poin soal liputan sensitif gender. Di antaranya, jurnalis harus berpikiran terbuka dalam melakukan peliputan. Menurutnya ini penting sebagai perspektif untuk mendasari beberapa yang akan ditempuh selanjutnya, salah satunya mengenai pemilihan narasumber yang diharapkan bisa proporsional.

“Misalnya, memberitakan tentang kenaikan harga barang.  Ketimbang hanya mewawancarai pejabat, pakar, yang notabene didominasi laki-laki, perlu wawancara perempuan termasuk ibu rumah tangga, karena mereka lah yang paling terdampak kenaikan harga,” tulis Uni.

Selain itu, eksploitasi perempuan juga seharusnya dihindari. Banyak tayangan infotainment mengangkat masalah pasangan terhadap perempuan yang menjadi figur publik. Pertanyaan ‘kapan menikah?’, ‘kenapa belum punya pasangan’, kerap kita dengar dalam berbagai wawancara. Bahkan media juga menyoal kondisi fisik perempuan tersebut, dimana stereotip ‘cantik’ adalah yang paling banyak kita temukan. Seolah-olah dengan standar itu pula perempuan pantas untuk diliput.

Jurnalis KBR, Luviana dalam tulisannya Stereotip Perempuan dalam Media (Remotivi, Agustus 2015) menyebut sejak lama stereotip ‘cantik’ dikapitalisasi di industri periklanan, namun belakangan telah menjalar ke ruang redaksi pemberitaan.

“Stereotip ini yang akhirnya membuat perempuan membenci tubuhnya. Para perempuan benci wajahnya yang kurang cantik, kakinya yang kurang panjang dan tubuhnya yang terlalu gemuk. Akibatnya, mereka menjadi pemimpi, ingin berubah wujud menjadi tubuh yang diinginkan industri,” ungkapnya.

Menurut Luviana, peran media yang lebih sensitif terhadap perempuan juga telah dimandatkan dalam putusan konferensi tingkat regional Asia Pasifik mengenai deklarasi Beijing Platform for Action. Deklarasi internasional ini dimotori oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menumbuhkan kesetaraan, pembangunan, serta perdamaian dunia.

Dalam klausul perempuan dan media, tulis Luviana, salah satu putusan konferensi tersebut menegaskan bahwa pemerintah harus menjamin tidak adanya stereotip di media yang mengakibatkan diskriminasi terhadap perempuan. Dari penekanan tersebut, menurut Luviana ada beberapa hal yang perlu dilakukan pemerintah, salah satunya jaminan bahwa media tidak digunakan untuk kepentingan ekonomi-politik pemilik media semata.

“Mengapa ini harus dijamin? Karena kepentingan ekopol mengarahkan orientasi pemilik media pada pasar. Logika ini melihat berita yang ‘besar’ adalah berita yang mendatangkan banyak keuntungan, dan berita yang ‘kecil’ tidak bisa mendatangkan rating/share, klik, dan oplah yang besar,” simpulnya. []

Komentar